Foto dan Internet

Awalnya saya dongkol ketika mengetahui bahwa salah satu foto yang ada di blog ini ternyata dipakai di website ataupun blog lain tanpa ijin. Masalahnya, bukan hanya satu website atau satu blog saja. Itupun yang ketahuan. Saya sempat protes ke salah satu website yang memakai foto tersebut tanpa ijin. Karena website tersebut adalah website komersial. Bukan berarti saya minta uang. tapi menurut saya kalau berniat bikin website profesional harusnya sedikit usaha dengan membuat foto sendiri. Bukan sekadar mencomot dari internet. Saya tidak meminta uang, cuma minta pengakuan kalau foto tersebut diambil dari sini dengan mencantumkan link. Untungnya, website tersebut akhirnya mencantumkan alamat blog ini setelah diprotes.

Dari mana saya tahu kalau itu foto saya? Detil foto tersebut saya ingat dan ketika dicek EXIFnya kelihatan diambil pakai kamera apa dan waktunya kapan. Jadi mau berdalih itu foto sendiri juga agak susah karena yang punya file aslinya cuma saya. Lagipula soal foto itu kan berkaitan dengan hak cipta, jadi paling tidak kalau ingin memakai foto sebaiknya minta ijin dulu dengan pemilik foto. Hal ini yang nampaknya lupa dilakukan oleh para pencomot ini. Padahal kalau minta ijin secara baik-baik dan mencantumkan kredit pasti saya setujui kok.

Balik lagi, lama-lama akhirnya saya pasrahkan sajalah. Apalagi ketika saya sempat berkeluh kesah di twitter mas Iman Brotoseno memberikan nasihat pada saya.

ikhlaskan saja.

Akhirnya, ketika kita sudah menaruh foto di internet. Tak ada lagi yang bisa kita lakukan. Pasti banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengambil foto itu termasuk juga menghilangkan watermark. Lihat saja sisi baiknya. Berarti foto itu dianggap bagus.

12 thoughts on “Foto dan Internet

  1. memang sih, aku cuma memasang watermark pada foto yg bisa dipakai utk komersial, meskipun tahu bahwa kalau dihilangkan juga masih bisa dipakai. Akhirnya tidak akan ada property sendiri begitu mengupload foto

  2. Masyarakat kita, terutama, sepertinya masih menganggap bahwa apa yang ada di internet adalah milik umum. Beberapa teman pernah mengalami kejadian serupa, protes ke pihak yang mengambil, rata-rata bilangnya gitu.

    Bagus sekali itu nasihatnya. Ikhlaskan. 😀

  3. Mau nanya dong, saya lagi nulis buku dan lagi cari beberapa foto/image. Jadi kalo mau pake foto dari internet, cukup mencantumkan link nya aja boleh ya? Soalnya kalo mau minta ijin ke orangnya, tapi gak ada email/contact dari orangnya, gimana caranya minta ijin ya?

    • Di situs tertentu biasanya dicantumkan apakah pemilik situs mengijinkan fotonya diambil atau tidak. Kalau tidak ada memang sebaiknya mencantumkan link dan juga harus siap-siap kalau suatu saat diminta untuk mencabut foto tersebut.

Leave a reply to itikkecil Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.